Selasa, 06 November 2012

Uang

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
  • Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
  • Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

Rabu, 05 September 2012

SEJARAH UANG

Sejarah Uang dan Pengertian Uang


UANG
1.       Sejarah Munculnya Uang
a.      Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
                Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
c.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.       Mempunyai nilai tinggi
4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.       Sukar disimpan
2.       Sukar dibawa keana-mana
3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.       Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.       Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.       Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.       Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.       Uang Jepang
6.       Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.

 2.       Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
        Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
        Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
3.       Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a.       Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b.      Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c.       Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4.       Fungsi Uang
a.      Fungsi Asli
1.       Sebagai alat tukar menukar
2.       Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
1.       Sebagai alat pembayaran
2.       Sebagai alat penunjuk harga
3.       Sebagai alat penyimpan/menabung
4.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.       Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6.       Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7.       Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.       Sebagai komoditas perdagangan
5.       Jenis Unag
a.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b.   Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.
6.       Nilai Uang
a.      Ditinjau dari pembuatanya
1.       Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2.       Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø  Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima kertas :
·         Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
·         Memiliki daya beli
·         Dilindungi dengan undang-undang
Ø  Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam
b.      Ditinjau dari penggunaannya
1.       Nilai internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2.       Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7.       Fluktuasi Nilai Mata Uang
a.      Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
·         Harga barang naik
·         Gaji atau upah naik
·         Jumlah uang yang beredar bertambah
·         Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
·         Banyak terjadi pengangguran
·         Susah mencari lapangan pekerjaan
b.      Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
·         Uang yang beredar sedikit/kurang
·         Harga barang mengalami penurunan
·         Nilai mata uang dalam negeri menguat
c.       Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d.      Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e.       Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f.        Hot money
Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.
8.       Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan karena :
·         Inflansi yang tajam
·         Devaluasi
·         Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
1
Aljazair
Dinar
11
Jerman
Deuts Mark
2
Argentina
Peso
12
Jepang
Yen
3
Amerika
US Dollar
13
Korea Selatan
Won
4
Arab Saudi
Riyal
14
Kamboja
Real
5
Belanda
Golden
15
Malaysia
Ringgit
6
Brazil
Cruzeiro
16
Portugal
Escudo
7
Fhilifina
Peso
17
Prancis
Franch
8
Inggris
Poundsterling
18
Singapura
Dollar Sin
9
Italia
Lira
19
Thailand
Bath
10
India
Rupe
20
Uni Eropa
EURO
BANK
1.       Sejarah Singkat Bank
Pada zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya bersifat trukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2000 SM) bank dikenal dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500 SM)  bank dikenal dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata uang Konstantinopel (Romawi).
        Perkembangan bank di Indonesia, dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada masa itu ada tiga bank yang berperan penting adalah :
a.       De Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia
b.      De algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
c.       De Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968 diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank setelah kemerdekaan sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada zaman Orde Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi sudah ratusan bank yang dilikuidasi (ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajiban perbankan), yang menangani bank-bank yang tidak sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
2.       Pengertian Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a.      Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b.      Sebagai penyalur dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a.       Menerima simpanan
b.      Memberikan kredit
c.       Tempat pertukaran uang asing
d.      Ikut serta mengatur peredaran uang asing
e.      Menjaga kestabilan nilai uang
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
3.       Jenis Bank
a.      Bank sentral
Saat ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral mempunyai status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.       Mengatur dan mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a.          Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b.         Menetapkan pengendalian moneter
c.          Lender if the last resort
d.         Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar
e.         Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a.          Mengatur dan menyelenggarakan kliring
b.         Mengeluarkan dan mengedarkan uang
3.       Mengatur dan mengawasi bank
·         Perizinan bank
·         Kelembagaan bank
·         Kegiatan bank
·         Kegiatan bank yang berprinsip syariah
·         Merger, konsulidasi dan akusisi
b.      Bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1.       Usaha serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek.
2.       Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a.       Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b.      Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c.       Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d.      Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
1.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2.       Menciptakan uang
3.       Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat
4.       Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menertibkan surat pengakuan hutang
4.       Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
5.       Menerima atau antar pihak ketiga
6.       Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7.       Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
8.       Dan lain-lain
Jenis bank umum
1.       Bank umum milik pemerintah
2.       Bank umum milik swasta nasional
3.       Bank umum milik swasta asing
c.       Bank perkreditan rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4.       Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1.       Menerima simpanan dalam bentuk giro
2.       Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
3.       Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
4.       Melakukan kegiatan perasuransian
4.       Produk Bank
a.      Bank sentral
1.       Uang kartal
2.       Uang giral
3.       Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
b.      Bank umum
1.       Uang giral
2.       Jasa simpanan
3.       Jasa pengiriman uang
4.       Jasa penukaran uang asing
5.       Jasa penitipan barang
c.       Bank perkreditan rakyat
1.       Jasa kredit
2.       Jasa penyimpanan uang
5.       Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a.       Tabungan perseorangan
b.      Tabungan perusahaan
c.       Tabungan pemerintah
d.      Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
a.       Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
b.      Mengurangi pinjaman luar negeri
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1.       Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
                Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
                Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
                Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1.       Koperasi simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2.       Perum pegadaian
Merupakan lembaga keuangan yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3.       Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4.       Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5.       Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
·         Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
          PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
·         Sewa gudang (Leasing)
·         Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
·         Anjak piutang
·         Kartu kredit
6.       Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7.       Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8.       Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9.       Modal ventura
Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a.       Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b.      Penciptaan suatu teknologi baru
c.       Pembiayaan terhadap usaha kecil
2.       Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
·         Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
·         Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public)
·         Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
·         Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3.       Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a.       Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b.      Bank desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c.       Lembaga kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d.      Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
·         Peminjaman emisi efek
·         Perantara perdagangan efek
·         Manager investasi
·         Penasehat investasi
  
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.       Pengertian Perdagangan Antar Negara
Perdagangan adalah usaha menyampaikan barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan tujuan memperoleh laba.
Fungsi pokok perdagangan
a.       Mengumpulkan dana dan mendistribusikan barang
b.      Menyortir dan member derajat mut barang yang dijual
c.       Menimbun dan menyimpan uang
d.      Media promosi barang yang diperdagangkan
e.      Memperlancar kegiatan ekonomi
Dari perngertian di atas bahwa perdagangan antar Negara menyangkut jual beli barang antar Negara/menyangkut ekspor impor.
Perdagangan antar Negara adalah suatu kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara yang satu dengan Negara yang lain yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Di Indonesia sendiri perdagangan antar Negara sudah ada sejak jaman Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke India dan Tiongkok (Cina). Untuk tingkat perkembangan internasional, perdagangan maju pesat sejak Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae Gamma sampai ke India. Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah Asia Tenggara terutama untuk mencari rempah-rempah.
2.       Timbulnya Perdagangan Antar Negara
Untuk memenuhi segala yang dibutuhkan rakyat dan pemerintahnya, Negara tersebut harus mengadakan hubungan ekonomi dengan lain. Maka timbullah hubungan ekonomi antar Negara atau hubungan ekonomi internasional.
a.       Faktor yang mempengaruhi hubungan antar Negara :
1.       Iklim dan keadaan tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang berbeda-beda
2.       Kebudayaan Negara yang berbeda-beda
b.      Dari keempat faktor tersebut dapat dijabarkan bahwa perdagangan antar Negara disebabkan karena :
1.       Tidak setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan sendiri
2.        Tidak setiap Negara mampu memproduksi sendiri
3.       Adanya kelebvihan hasil produksi suatu Negara
4.       Adanya kemampuan SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
5.       Kemampuan modal yang dimiliki berbeda-beda
6.       Ada suatu Negara yang kekurangan hasil produksi
3.       Manfaat Perdagangan Antar Negara
Secara ekonomis, tujuan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan. Cara yang dilaksanakan adalah mengekspor dan mengimpor barang.
·         Mengekspor barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan cara yang efisien, dengan biaya yang murah tetapi dengan mutu yang baik.
·         Mengimpor barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga yang lebih murah daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar Negara :
a.       Kebutuhan setiap Negara terpenuhi
b.      Negara pengekspor memperoleh keuntungan
c.       Setiap Negara dapat mengadakan specialisasi produksi
d.      Dapat mendorong produksi secara besar-besaran
e.      Meningkatkan hubungan persahabatan antar Negara
f.        Dapat mendorong kemajuan IPTEK
4.       Hambatan Perdagangan Antar Negara
a.       Adanya perbedaan mata uang
b.      Pembayaran antar Negara beresiko besar
c.       Kebijaksanaan impor yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
d.      Perang dan resensi
e.      Adanya persamaan barang ekspor
f.        Organisasi ekonomi regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
g.       Proses ekspor memerlukan waktu lama
h.      Negara agraris sulit mengembangkan perdagangan
i.         Perekonomian Negara berkembang terdesak Negara maju
Untuk Negara Indonesia saat ini yang menjadi hambatan perdagangan internasional antara lain :
Ø  Nilai rupiah yang kurang stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
Ø  LC (Letter of Credit = lembaga penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
Ø  Stabilitas politik labil, sehingga investor enggan menanam modal
Ø  Cadangan devisa menipis, yang menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan sebagian untuik membayar hutang.
5.       Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri Pewrdagangan Antar Negara
Perbedaan yang paling mendasar adalah perbedaan alat pembayaran dan cara pembayarannya
No.
Letak Perbedaan
Dalam Negeri
Luar Negeri
1
Alat pembayaran
Jenis uang sama sehingga tidak mengalami kesulitan
Jenis mata uang berbeda sehingga harus menggunakan kurs mata uang
2
Cara pembayaran
Dapat dibayarkan secara langsung karena tinggal dalam satu negara
Tidak dapat dilakukan secara langsung, maka cara yang digunakan adalah, wasel dagang, clearing internasional, telegraphic transfer, kompensasi pribadi, menggunakan LC
6.       Komodity Ekspor dan Impor Indonesia
a.       Barang-barang ekspor meliputi :
1.       Hasil tambang            :               minyak bumi, gas alam, batu bara, besi, baja, alumunium, dan tembaga
2.       Hasil hutan                  :               industry kayu gergajian, kayu lapis, mebel dan rotan
3.       Hasil kebun                 :               the, karet, coklat, kina dan tembakau
4.       Hasil pertanian          :               sayuran dan buah-buahan
5.       Hasil industry             :               tekstil, kain tenun, pakaian jadi dan sepatu
b.      Barang-barang impor meliputi :
1.       Hasil industri              :               kendaraan bermotor, mobil, perahu, mesin, traktor
2.       Hasil pertanian          :               gandum, beras dan buah-buahan
3.       Hasil perkebunan     :               yute dan gula tebus

ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA
Dalam perdagangan antar Negara pembayaran tidak dapat dilakuakan secara langsung, karena perbedaan tempat tinggal dan perbedaan mata uang, sehingga diperlukan kesepakatan jenis alat pembayarannya atau mengacu pada jenis alat pembayaran yang berlaku secara internasional.
Alat pembayaran yang digunakan secaracinternasional adalah devisa, sedangkam jenis mata uang yang digunakan sebagai patokan/standar mata uang adalah $US (dollar Amerika).
1.       Alat Pembayaran Antar Negara
a.      Pengertian
Devisa adalah alat pembayaran internasional/luar negeri yang sah, sehingga bagi Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional harus mengakui adanya perbedaan jenis mata uang masing-masing Negara.
Wujud devisa antara lain :
·         Emas
·         Uang asing
·         Wasel asing
·         Tagihan luar negeri (piutang luar negeri)
b.      Fungsi devisa
Semakin besar suatu Negara mempunyai devisa, semakin mudah pula melakuakan perdagangan antar Negara. Syarat utama suatu Negara dapat memiliki devisa adalah harus melakukan ekspor dan impor.
Fungsi devisa :
·         Sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah
·         Sebagai alat untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
·         Sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi negara
c.       Sumber perolehan devisa
1.       Ekspor
Ekspor merupakan sumber utaa devisa
2.       Penyelenggaraan jasa
Misalnya bandara untuk pesawat asing, menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang ekspor impor
3.       Pariwisata
Wisatawan dari mancanegara yang dating ke Indonesia akan mendatangkan devisa karena mereka akan menukarkan mata uang asing ke Rupiah
4.       Hadiah dan bantuan dari luar negeri
Bantuan luar negeri maupun hadiah dapat menambah besarnya devisa
5.       Pinjaman luar negeri
Pinjaman merupakan tambahan devisa, biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
6.       Kiriman uang asing
Orang-orang Indonesia yang bekerja di Luar negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan tambahan devisa
d.      Faktor-faktor yang mengurangi devisa
1.       Devisa neraca pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
2.       Menurunya surplus neraca pembayaran
3.       Adanya apresiasi mata uang yang kuat
e.       Tujuan penggunaan devisa
·         Membayar impor barang
·         Memperoleh jasa dari luar negeri
·         Membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
·         Membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri
·         Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
·         Membiayai misi kesenian dan olah raga ke luar negeri
2.       Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
a.       Neraca perdagangan adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan jumlah suatu Negara dalam waktu satu tahun.
b.      Neraca perdagangan adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan jumlah pemasukan suatu Negara dalam waktu satu tahun.
3.       Biro Lalu Lintas Devisa (BLLD)
Sebelumnya lembaga ini, disebut Lembaga Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas mengawasi devisa di Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
a.       Berusaha menambah pemasukan devisa
b.      Mengawasi penggunaan devisa
4.       Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
Adalah segala aktifitas pemerintah yang bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional. Beberapa kebijaksanaan dalam negeri pemerintah mengambil kebijaksanaan antara lain :
a.      Di bidang Impor
1.       Pengenaan tarif impor, dengan tujuan :
·      Untuk melindungi produksi dalam negeri
·      Untuk meningkatkan sumber pendapatan Negara
·      Untuk menjaga stabilitas neraca pembayaran
2.       Quota (pembatasan impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh diimpor.
3.       Pelarangan impor (embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4.       Pengendalian devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.
b.      Di bidang ekspor
1.       Subsidi ekspor, bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
2.       Penyesuaian kurs mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3.       Perjanjian internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara pengekspor barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan dan memperkuat kedaulatan di pasaran internasional
4.       Pembatasan ekspor yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca

Selasa, 06 November 2012

Uang

Diposting oleh viethree di 17.11 0 komentar
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
  • Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
  • Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

Rabu, 05 September 2012

SEJARAH UANG

Diposting oleh viethree di 00.59 0 komentar

Sejarah Uang dan Pengertian Uang


UANG
1.       Sejarah Munculnya Uang
a.      Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
                Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
c.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.       Mempunyai nilai tinggi
4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.       Sukar disimpan
2.       Sukar dibawa keana-mana
3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.       Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.       Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.       Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.       Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.       Uang Jepang
6.       Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.

 2.       Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
        Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
        Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
3.       Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a.       Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b.      Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c.       Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4.       Fungsi Uang
a.      Fungsi Asli
1.       Sebagai alat tukar menukar
2.       Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
1.       Sebagai alat pembayaran
2.       Sebagai alat penunjuk harga
3.       Sebagai alat penyimpan/menabung
4.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.       Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6.       Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7.       Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.       Sebagai komoditas perdagangan
5.       Jenis Unag
a.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b.   Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.
6.       Nilai Uang
a.      Ditinjau dari pembuatanya
1.       Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2.       Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø  Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima kertas :
·         Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
·         Memiliki daya beli
·         Dilindungi dengan undang-undang
Ø  Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam
b.      Ditinjau dari penggunaannya
1.       Nilai internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2.       Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7.       Fluktuasi Nilai Mata Uang
a.      Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
·         Harga barang naik
·         Gaji atau upah naik
·         Jumlah uang yang beredar bertambah
·         Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
·         Banyak terjadi pengangguran
·         Susah mencari lapangan pekerjaan
b.      Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
·         Uang yang beredar sedikit/kurang
·         Harga barang mengalami penurunan
·         Nilai mata uang dalam negeri menguat
c.       Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d.      Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e.       Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f.        Hot money
Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.
8.       Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan karena :
·         Inflansi yang tajam
·         Devaluasi
·         Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
1
Aljazair
Dinar
11
Jerman
Deuts Mark
2
Argentina
Peso
12
Jepang
Yen
3
Amerika
US Dollar
13
Korea Selatan
Won
4
Arab Saudi
Riyal
14
Kamboja
Real
5
Belanda
Golden
15
Malaysia
Ringgit
6
Brazil
Cruzeiro
16
Portugal
Escudo
7
Fhilifina
Peso
17
Prancis
Franch
8
Inggris
Poundsterling
18
Singapura
Dollar Sin
9
Italia
Lira
19
Thailand
Bath
10
India
Rupe
20
Uni Eropa
EURO
BANK
1.       Sejarah Singkat Bank
Pada zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya bersifat trukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2000 SM) bank dikenal dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500 SM)  bank dikenal dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata uang Konstantinopel (Romawi).
        Perkembangan bank di Indonesia, dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada masa itu ada tiga bank yang berperan penting adalah :
a.       De Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia
b.      De algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
c.       De Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968 diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank setelah kemerdekaan sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada zaman Orde Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi sudah ratusan bank yang dilikuidasi (ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajiban perbankan), yang menangani bank-bank yang tidak sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
2.       Pengertian Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a.      Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b.      Sebagai penyalur dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a.       Menerima simpanan
b.      Memberikan kredit
c.       Tempat pertukaran uang asing
d.      Ikut serta mengatur peredaran uang asing
e.      Menjaga kestabilan nilai uang
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
3.       Jenis Bank
a.      Bank sentral
Saat ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral mempunyai status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.       Mengatur dan mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a.          Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b.         Menetapkan pengendalian moneter
c.          Lender if the last resort
d.         Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar
e.         Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a.          Mengatur dan menyelenggarakan kliring
b.         Mengeluarkan dan mengedarkan uang
3.       Mengatur dan mengawasi bank
·         Perizinan bank
·         Kelembagaan bank
·         Kegiatan bank
·         Kegiatan bank yang berprinsip syariah
·         Merger, konsulidasi dan akusisi
b.      Bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1.       Usaha serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek.
2.       Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a.       Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b.      Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c.       Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d.      Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
1.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2.       Menciptakan uang
3.       Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat
4.       Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menertibkan surat pengakuan hutang
4.       Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
5.       Menerima atau antar pihak ketiga
6.       Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7.       Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
8.       Dan lain-lain
Jenis bank umum
1.       Bank umum milik pemerintah
2.       Bank umum milik swasta nasional
3.       Bank umum milik swasta asing
c.       Bank perkreditan rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4.       Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1.       Menerima simpanan dalam bentuk giro
2.       Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
3.       Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
4.       Melakukan kegiatan perasuransian
4.       Produk Bank
a.      Bank sentral
1.       Uang kartal
2.       Uang giral
3.       Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
b.      Bank umum
1.       Uang giral
2.       Jasa simpanan
3.       Jasa pengiriman uang
4.       Jasa penukaran uang asing
5.       Jasa penitipan barang
c.       Bank perkreditan rakyat
1.       Jasa kredit
2.       Jasa penyimpanan uang
5.       Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a.       Tabungan perseorangan
b.      Tabungan perusahaan
c.       Tabungan pemerintah
d.      Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
a.       Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
b.      Mengurangi pinjaman luar negeri
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1.       Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
                Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
                Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
                Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1.       Koperasi simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2.       Perum pegadaian
Merupakan lembaga keuangan yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3.       Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4.       Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5.       Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
·         Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
          PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
·         Sewa gudang (Leasing)
·         Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
·         Anjak piutang
·         Kartu kredit
6.       Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7.       Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8.       Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9.       Modal ventura
Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a.       Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b.      Penciptaan suatu teknologi baru
c.       Pembiayaan terhadap usaha kecil
2.       Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
·         Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
·         Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public)
·         Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
·         Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3.       Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a.       Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b.      Bank desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c.       Lembaga kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d.      Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
·         Peminjaman emisi efek
·         Perantara perdagangan efek
·         Manager investasi
·         Penasehat investasi
  
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.       Pengertian Perdagangan Antar Negara
Perdagangan adalah usaha menyampaikan barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan tujuan memperoleh laba.
Fungsi pokok perdagangan
a.       Mengumpulkan dana dan mendistribusikan barang
b.      Menyortir dan member derajat mut barang yang dijual
c.       Menimbun dan menyimpan uang
d.      Media promosi barang yang diperdagangkan
e.      Memperlancar kegiatan ekonomi
Dari perngertian di atas bahwa perdagangan antar Negara menyangkut jual beli barang antar Negara/menyangkut ekspor impor.
Perdagangan antar Negara adalah suatu kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara yang satu dengan Negara yang lain yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Di Indonesia sendiri perdagangan antar Negara sudah ada sejak jaman Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke India dan Tiongkok (Cina). Untuk tingkat perkembangan internasional, perdagangan maju pesat sejak Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae Gamma sampai ke India. Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah Asia Tenggara terutama untuk mencari rempah-rempah.
2.       Timbulnya Perdagangan Antar Negara
Untuk memenuhi segala yang dibutuhkan rakyat dan pemerintahnya, Negara tersebut harus mengadakan hubungan ekonomi dengan lain. Maka timbullah hubungan ekonomi antar Negara atau hubungan ekonomi internasional.
a.       Faktor yang mempengaruhi hubungan antar Negara :
1.       Iklim dan keadaan tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang berbeda-beda
2.       Kebudayaan Negara yang berbeda-beda
b.      Dari keempat faktor tersebut dapat dijabarkan bahwa perdagangan antar Negara disebabkan karena :
1.       Tidak setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan sendiri
2.        Tidak setiap Negara mampu memproduksi sendiri
3.       Adanya kelebvihan hasil produksi suatu Negara
4.       Adanya kemampuan SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
5.       Kemampuan modal yang dimiliki berbeda-beda
6.       Ada suatu Negara yang kekurangan hasil produksi
3.       Manfaat Perdagangan Antar Negara
Secara ekonomis, tujuan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan. Cara yang dilaksanakan adalah mengekspor dan mengimpor barang.
·         Mengekspor barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan cara yang efisien, dengan biaya yang murah tetapi dengan mutu yang baik.
·         Mengimpor barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga yang lebih murah daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar Negara :
a.       Kebutuhan setiap Negara terpenuhi
b.      Negara pengekspor memperoleh keuntungan
c.       Setiap Negara dapat mengadakan specialisasi produksi
d.      Dapat mendorong produksi secara besar-besaran
e.      Meningkatkan hubungan persahabatan antar Negara
f.        Dapat mendorong kemajuan IPTEK
4.       Hambatan Perdagangan Antar Negara
a.       Adanya perbedaan mata uang
b.      Pembayaran antar Negara beresiko besar
c.       Kebijaksanaan impor yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
d.      Perang dan resensi
e.      Adanya persamaan barang ekspor
f.        Organisasi ekonomi regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
g.       Proses ekspor memerlukan waktu lama
h.      Negara agraris sulit mengembangkan perdagangan
i.         Perekonomian Negara berkembang terdesak Negara maju
Untuk Negara Indonesia saat ini yang menjadi hambatan perdagangan internasional antara lain :
Ø  Nilai rupiah yang kurang stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
Ø  LC (Letter of Credit = lembaga penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
Ø  Stabilitas politik labil, sehingga investor enggan menanam modal
Ø  Cadangan devisa menipis, yang menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan sebagian untuik membayar hutang.
5.       Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri Pewrdagangan Antar Negara
Perbedaan yang paling mendasar adalah perbedaan alat pembayaran dan cara pembayarannya
No.
Letak Perbedaan
Dalam Negeri
Luar Negeri
1
Alat pembayaran
Jenis uang sama sehingga tidak mengalami kesulitan
Jenis mata uang berbeda sehingga harus menggunakan kurs mata uang
2
Cara pembayaran
Dapat dibayarkan secara langsung karena tinggal dalam satu negara
Tidak dapat dilakukan secara langsung, maka cara yang digunakan adalah, wasel dagang, clearing internasional, telegraphic transfer, kompensasi pribadi, menggunakan LC
6.       Komodity Ekspor dan Impor Indonesia
a.       Barang-barang ekspor meliputi :
1.       Hasil tambang            :               minyak bumi, gas alam, batu bara, besi, baja, alumunium, dan tembaga
2.       Hasil hutan                  :               industry kayu gergajian, kayu lapis, mebel dan rotan
3.       Hasil kebun                 :               the, karet, coklat, kina dan tembakau
4.       Hasil pertanian          :               sayuran dan buah-buahan
5.       Hasil industry             :               tekstil, kain tenun, pakaian jadi dan sepatu
b.      Barang-barang impor meliputi :
1.       Hasil industri              :               kendaraan bermotor, mobil, perahu, mesin, traktor
2.       Hasil pertanian          :               gandum, beras dan buah-buahan
3.       Hasil perkebunan     :               yute dan gula tebus

ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA
Dalam perdagangan antar Negara pembayaran tidak dapat dilakuakan secara langsung, karena perbedaan tempat tinggal dan perbedaan mata uang, sehingga diperlukan kesepakatan jenis alat pembayarannya atau mengacu pada jenis alat pembayaran yang berlaku secara internasional.
Alat pembayaran yang digunakan secaracinternasional adalah devisa, sedangkam jenis mata uang yang digunakan sebagai patokan/standar mata uang adalah $US (dollar Amerika).
1.       Alat Pembayaran Antar Negara
a.      Pengertian
Devisa adalah alat pembayaran internasional/luar negeri yang sah, sehingga bagi Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional harus mengakui adanya perbedaan jenis mata uang masing-masing Negara.
Wujud devisa antara lain :
·         Emas
·         Uang asing
·         Wasel asing
·         Tagihan luar negeri (piutang luar negeri)
b.      Fungsi devisa
Semakin besar suatu Negara mempunyai devisa, semakin mudah pula melakuakan perdagangan antar Negara. Syarat utama suatu Negara dapat memiliki devisa adalah harus melakukan ekspor dan impor.
Fungsi devisa :
·         Sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah
·         Sebagai alat untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
·         Sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi negara
c.       Sumber perolehan devisa
1.       Ekspor
Ekspor merupakan sumber utaa devisa
2.       Penyelenggaraan jasa
Misalnya bandara untuk pesawat asing, menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang ekspor impor
3.       Pariwisata
Wisatawan dari mancanegara yang dating ke Indonesia akan mendatangkan devisa karena mereka akan menukarkan mata uang asing ke Rupiah
4.       Hadiah dan bantuan dari luar negeri
Bantuan luar negeri maupun hadiah dapat menambah besarnya devisa
5.       Pinjaman luar negeri
Pinjaman merupakan tambahan devisa, biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
6.       Kiriman uang asing
Orang-orang Indonesia yang bekerja di Luar negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan tambahan devisa
d.      Faktor-faktor yang mengurangi devisa
1.       Devisa neraca pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
2.       Menurunya surplus neraca pembayaran
3.       Adanya apresiasi mata uang yang kuat
e.       Tujuan penggunaan devisa
·         Membayar impor barang
·         Memperoleh jasa dari luar negeri
·         Membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
·         Membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri
·         Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
·         Membiayai misi kesenian dan olah raga ke luar negeri
2.       Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
a.       Neraca perdagangan adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan jumlah suatu Negara dalam waktu satu tahun.
b.      Neraca perdagangan adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan jumlah pemasukan suatu Negara dalam waktu satu tahun.
3.       Biro Lalu Lintas Devisa (BLLD)
Sebelumnya lembaga ini, disebut Lembaga Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas mengawasi devisa di Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
a.       Berusaha menambah pemasukan devisa
b.      Mengawasi penggunaan devisa
4.       Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
Adalah segala aktifitas pemerintah yang bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional. Beberapa kebijaksanaan dalam negeri pemerintah mengambil kebijaksanaan antara lain :
a.      Di bidang Impor
1.       Pengenaan tarif impor, dengan tujuan :
·      Untuk melindungi produksi dalam negeri
·      Untuk meningkatkan sumber pendapatan Negara
·      Untuk menjaga stabilitas neraca pembayaran
2.       Quota (pembatasan impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh diimpor.
3.       Pelarangan impor (embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4.       Pengendalian devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.
b.      Di bidang ekspor
1.       Subsidi ekspor, bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
2.       Penyesuaian kurs mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3.       Perjanjian internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara pengekspor barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan dan memperkuat kedaulatan di pasaran internasional
4.       Pembatasan ekspor yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca